Marwah Pers Tak Boleh Dicederai: DPP Jurnalis Maestro Indonesia Kecam Dugaan Fitnah terhadap Wartawan dan Dorong Penegakan Hukum
Lampung,https://kharismanews– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) mengecam keras pernyataan yang diduga disampaikan melalui group Facebook Way Kanan Terkini oleh pemilik akun berinisial H, yang menuding wartawan menerima suap dan “uang pelicin” dari pemerintah daerah Kabuapten way kanan.rabu 10 juni 2026.
Pengurus DPP JMI, Mulyadi CPLA,menegaskan bahwa tuduhan tanpa bukti merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi mencederai kehormatan profesi wartawan.
“Tuduhan seperti ini tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mencoreng marwah profesi jurnalistik yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyampai informasi kepada publik,” tegas Mulyadi.
Menurutnya, kritik terhadap wartawan maupun media merupakan hak setiap warga negara.
Namun, kritik harus disampaikan berdasarkan fakta dan tidak berubah menjadi tuduhan atau fitnah yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Atas persoalan tersebut, DPP JMI mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya kepolisian, untuk segera menelaah dan mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran dalam unggahan yang dimaksud.
“JMI mendukung kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab.
Ruang digital tidak boleh dijadikan sarana menyebarkan tuduhan yang berpotensi merusak nama baik dan integritas profesi wartawan,” ujarnya.
DPP JMI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk komitmen menjaga kehormatan, independensi, dan kredibilitas insan pers.



Post Comment