Sidang Sengketa Informasi,DPC JMI Way Kanan vs Sekretaris Daerah Way Kanan!!!Ini Penjelasan ketua Dpc

Bandar lampung,https://Kharismanews – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) Way Kanan menghadiri sidang sengketa informasi melawan pihak Sekretaris Daerah (Sekda) Way Kanan yang digelar di ruang sidang resmi pada jum’at(14/11/2025).

Sidang ini merupakan tindak lanjut atas permohonan informasi publik yang sebelumnya diajukan oleh DPC JMI Way Kanan namun dinilai tidak memperoleh jawaban sesuai ketentuan.

Kehadiran para anggota DPC JMI Way Kanan.di dampingi pengurus DPP Jurnalis maestro Indonesia(JMI )menunjukkan komitmen organisasi dalam memperjuangkan keterbukaan informasi publik demi terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam persidangan, kedua belah pihak menyampaikan argumen masing-masing terkait permohonan informasi yang disengketakan. Sidang berlangsung dengan lancar, tertib, dan dalam suasana yang kondusif.

Ketua DPC JMI Way Kanan, Hijranudin, menegaskan bahwa langkah ini bukan bertujuan mencari konflik, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai bagian dari tugas jurnalistik dan organisasi profesi.

“Kami hanya menuntut hak publik untuk mendapatkan informasi. Keterbukaan adalah kunci hadirnya pemerintahan yang bersih dan transparan,”ujar hijranudin.

“Sidang ini kami tempuh karena mekanisme sebelumnya belum memberikan hasil sesuai undang-undang,” tegas Hijranudin.

Ia juga menambahkan bahwa JMI Way Kanan akan terus berdiri di garis terdepan dalam mengawal keterbukaan informasi di daerah, termasuk mendorong setiap badan publik bekerja sesuai regulasi dan prinsip good governance.

DPC JMI Way Kanan berharap persidangan ini menjadi momentum penting bagi seluruh instansi pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap permohonan informasi publik. Selain itu, proses sengketa ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama mengenai pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sidang lanjutan akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh majelis komisioner.pada hari Jum’at 28 November 2025 mendatang. jam 13:wib di tempat, dan ruangan yang sama.

MYD**

Post Comment