Mighrul Lampung Bersatu Kota Bandar Lampung Jalin Kerja Sama dengan LBH Ratu Pemerhati

Bandar Lampung,https://kharismanews— Mighrul Lampung Bersatu Kota Bandar Lampung (MLB) resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ratu Pemerhati melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat MLB Kota Bandar Lampung.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Mighrul Lampung Bersatu Kota Bandar Lampung, Mas Ariona S.H., C.TA., gelar Suttan Ibu, didampingi Sekretaris MLB Kota Bandar Lampung Gemala Dwitia Mustika, ST, gelar Ratu Mustika, dan Bendahara Ir. Aderly Amelia Sari gelar batin intan serta Ketua Bidang Hukum (Kabidkum) MLB Kota Bandar Lampung Indri Wuriandari, SH., MH. Gelar suttan sejati Kerja sama ini menjadi wujud komitmen organisasi dalam memperkuat perlindungan dan pendampingan hukum bagi seluruh anggotanya.

Secara umum, kerja sama tersebut bertujuan menghadirkan bantuan hukum, pendampingan, serta konsultasi hukum bagi anggota Mighrul Lampung Bersatu Kota Bandar Lampung.

Dengan adanya MoU ini, anggota organisasi diharapkan memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan hukum apabila menghadapi persoalan hukum, baik yang bersifat konsultatif maupun pendampingan secara langsung.

Selain itu, kerja sama ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung berbagai program Mighrul Lampung Bersatu, khususnya kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta aktivitas organisasi yang membutuhkan pemahaman dan perlindungan hukum yang kuat.

Ketua Mighrul Lampung Bersatu DPD Kota Bandar Lampung, Mas Ariona S.H.,C.T.A., gelar Sutan Ibu, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan LBH Ratu Pemerhati diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para anggota, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan organisasi.

“Kerja sama ini penting agar anggota Mighrul merasa terlindungi secara hukum. Kami ingin organisasi ini tidak hanya aktif secara sosial dan budaya, tetapi juga kuat dari sisi pemahaman dan perlindungan hukum,” ujarnya.

Mighrul Lampung Bersatu Kota Bandar Lampung merupakan organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat. Organisasi ini hadir sebagai wadah silaturahmi sekaligus penguatan peran perempuan Lampung (mighrul) dalam pembangunan sosial di Kota Bandar Lampung.

Sejumlah program yang dijalankan MLB meliputi kegiatan sosial kemasyarakatan, pelestarian nilai budaya, pemberdayaan UMKM, serta pelatihan dan peningkatan kapasitas anggota. Melalui berbagai kegiatan tersebut, Mighrul Lampung Bersatu berupaya agar keberadaannya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Sementara itu, di tempat yang sama Ketua LBH Ratu Pemerhati, Berly Yudiansyah, SH., MH, menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan hukum secara maksimal kepada anggota Mighrul Lampung Bersatu Kota Bandar Lampung.

“LBH Ratu Pemerhati berkomitmen untuk memberikan pendampingan, konsultasi, dan edukasi hukum secara profesional. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran hukum serta melindungi hak-hak anggota Mighrul dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.

Dengan terjalinnya kerja sama bersama LBH Ratu Pemerhati, Mighrul Lampung Bersatu Kota Bandar Lampung optimistis dapat menjalankan program-program organisasinya dengan lebih kuat, terarah, serta memiliki dukungan hukum yang memadai ke depan.

Post Comment