Kampung Menanga Siamang Gelar Musyawarah Kampung Khusus(Muskamsus) Ketahanan Pangan2025
Way Kanan– Pemerintah kampung menanga siamang Kecamatan banjit, Kabupaten way kanan menyelenggarakan Musyawarah kampung Khusus (Muskamsus) ketahanan pangan,dalam hal ini badan usaha milik desa tahun 2025.
Musyawarah yang berlangsung di balai kampung dihadiri oleh berbagai unsur penting, masyarakat dan pemerintahan, antara lain, Camat banjit yang diwakili,wakil camat,kepala kampung berserta aparatur nya,Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta lembaga-lembaga desa seperti BPK dan anggotanya,Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa.ketua dan anggota BUMDES.
Selain itu, turut hadir pula para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda yang secara aktif memberikan pandangan dan dukungannya terhadap rencana tersebut.
Dalam sambutannya, Camat dalam hal ini diwakili oleh perwakilan nya, menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk nyata implementasi arahan Presiden untuk memperkuat perekonomian desa/kampung melalui pengelolaan usaha bersama yang berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong,
“ini wujud implementasi serta arahan presiden untuk memperkuat dan menunjang perekonomian desa/kampung melalui pengelolaan usaha bersama dan berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong,” tandasnya.
di lain pihak Sanjaya selaku kepala kampung juga menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai alat kemandirian ekonomi masyarakat desa/kampung.
“Melalui BUMDES ini, kita akan mengelola potensi desa/kampung secara kolektif, mulai dari sektor pertanian, UMKM, hingga potensi wisata. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu padu dalam mengembangkan ketahanan pangan melalui BUMDES,”tambah nya.
Musyawarah berlangsung lancar dengan hasil kesepakatan bersama, dan menyusun rencana kerja jangka pendek dan menengah. diharapkan dapat mulai beroperasi dalam waktu dekat setelah seluruh proses administrasi dan legalitas diselesaikan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis bagi kampung Menanga Siamang dalam meningkatkan kesejahteraan warganya melalui jalur ekonomi kerakyatan.
(MYD)
Post Comment