Diduga Jadi Sarang Maksiat, Tempat Pijat di Bandar Lampung Disorot BNM RI

Bandar Lampung,https://Kharismanews — Sejumlah tempat massage atau pijat refleksi kebugaran di Kota Bandar Lampung diduga disalahgunakan dan dijadikan sebagai tempat praktik maksiat.

Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum BNM RI, Fauzi Malanda, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu, 28 Januari 2026.

Fauzi Malanda mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang menyimpang dari izin usaha di sejumlah tempat massage
dan pijat refleksi kebugaran yang beroperasi di Bandar Lampung.

“Tempat massage atau pijat refleksi kebugaran yang seharusnya menjadi sarana kesehatan dan kebugaran, justru diduga dijadikan sebagai tempat maksiat,” ujar Fauzi Malanda.

Ia menegaskan, BNM RI akan mengambil langkah tegas dengan melakukan pengawasan secara langsung terhadap tempat-tempat usaha tersebut guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

“Kami akan melakukan pengawasan dan penelusuran. Jika dalam pengawasan tersebut terbukti adanya pelanggaran atau penyimpangan dari peruntukan izin usaha, maka kami akan bersikap tegas,” lanjutnya.

Lebih jauh, Fauzi Malanda berharap pemerintah daerah, khususnya instansi terkait, dapat bersikap responsif dan tidak ragu mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Apabila terbukti, kami meminta kepada pemerintah untuk mencabut surat izin operasional tempat usaha tersebut agar tidak merusak moral dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

BNM RI juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan sosial dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya, demi menjaga kondusivitas dan ketertiban di Kota Bandar Lampung.

Post Comment