Pengawas Pemerintah Malah Diduga Libur Lebih Panjang, Kantor Inspektorat OKU Disorot

Baturaja, OKU – Publik kembali dibuat geleng kepala. Pasca berakhirnya libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,dan cuti bersama. Kantor Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Baturaja, justru terpantau masih tertutup dan belum menunjukkan aktivitas pelayanan sebagaimana mestinya.kamis,27 maret 2026.

Kondisi ini sontak memantik sorotan tajam. Pasalnya, Inspektorat merupakan lembaga pengawasan internal pemerintah daerah yang seharusnya menjadi contoh dalam hal kedisiplinan, ketertiban kerja, dan tanggung jawab birokrasi.

Namun yang terlihat di lapangan justru sebaliknya. Saat sejumlah instansi pemerintahan lain mulai kembali aktif usai cuti bersama dan libur Lebaran, kantor Inspektorat OKU masih tampak sepi, tertutup, dan tanpa aktivitas yang jelas.
Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa ada pihak-pihak yang memperpanjang masa libur di luar ketentuan resmi. Jika dugaan itu benar, maka hal tersebut bukan hanya mencederai semangat pelayanan publik, tetapi juga mempermalukan wajah birokrasi di Kabupaten OKU.

Yang menjadi ironi, kantor yang punya fungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan kedisiplinan aparatur, kini justru menjadi sorotan karena diduga tidak memberi contoh yang baik kepada OPD lain maupun masyarakat.

Masyarakat pun mulai bertanya-tanya: siapa yang mengawasi pengawas?
Pertanyaan ini tentu bukan tanpa alasan. Sebab, selama ini Inspektorat dikenal sebagai institusi yang memiliki peran penting dalam melakukan pembinaan, audit internal, pengawasan administrasi, hingga pengendalian terhadap potensi penyimpangan di tubuh pemerintahan daerah.

Namun bila disiplin kehadiran dan pelayanan dasar saja terkesan diabaikan, maka wajar bila publik mulai meragukan keseriusan penegakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Sejumlah warga menilai, kondisi seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya jam kerja ASN, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan pemerintah dalam melayani rakyat.

“Kalau kantor pengawas saja masih tutup setelah libur, bagaimana mau mengawasi kantor-kantor lain? Ini yang bikin masyarakat kecewa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Fenomena semacam ini juga menjadi tamparan bagi semangat reformasi birokrasi yang selama ini terus digembar-gemborkan. Jangan sampai slogan soal pelayanan prima, kedisiplinan ASN, dan pemerintahan bersih hanya berhenti di baliho, spanduk, dan pidato seremonial, sementara realitas di lapangan justru berbicara sebaliknya.

Pemerintah Kabupaten OKU, khususnya pihak yang membidangi kepegawaian dan pengawasan internal, diminta untuk tidak bersikap diam. Harus ada penjelasan resmi kepada publik terkait kondisi kantor tersebut, sekaligus evaluasi bila memang ditemukan adanya kelalaian atau ketidakdisiplinan pasca-libur panjang.

Jika benar ada pembiaran terhadap ASN yang menambah masa libur secara sepihak, maka itu merupakan bentuk preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.
Jangan sampai masyarakat menangkap kesan bahwa aturan disiplin hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Pasca Idul Fitri 1447 H seharusnya menjadi momentum untuk kembali meneguhkan semangat pengabdian, meningkatkan pelayanan, dan menunjukkan bahwa aparatur negara benar-benar hadir untuk rakyat. Bukan justru memberi kesan bahwa libur lebih penting daripada tanggung jawab jabatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten OKU belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi kantor yang masih tertutup tersebut.(red***)

Post Comment