Way Kanan,https://Kharismanews— Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan oleh Kejaksaan selaku eksekutor. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan agar barang bukti perkara pidana tidak disalahgunakan kembali.

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PAPBB), Rifqi Leksono, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dasar hukum kegiatan ini adalah Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, yang mengatur tentang pemusnahan barang rampasan negara dengan amar putusan dimusnahkan. Pemusnahan dapat dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, ditimbun, atau metode lain yang dibenarkan oleh hukum,” ujar Rifqi.

Ia menjelaskan bahwa tindak pidana narkotika di Kabupaten Way Kanan masih tergolong tinggi. Hal tersebut berdampak pada banyaknya barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap dan harus segera dimusnahkan.

Menurut Rifqi, sesuai dengan Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pelaksanaan putusan pengadilan sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan. Oleh karena itu, pemusnahan barang bukti wajib dilakukan secara berkala.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Way Kanan memusnahkan barang bukti dari total 14 perkara tindak pidana umum.

“Dari jumlah tersebut, sembilan perkara merupakan tindak pidana narkotika dengan barang bukti berupa narkotika seberat 10,37 gram serta 16 butir pil ekstasi,” jelasnya.
Selain perkara narkotika, Kejaksaan juga memusnahkan barang bukti dari tiga perkara Oharda, serta dua perkara tindak pidana umum lainnya.

Rifqi berharap, melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, angka kejahatan, khususnya tindak pidana narkotika di Kabupaten Way Kanan dapat ditekan. Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen nasional dalam perang melawan narkotika.

“Kejaksaan Negeri Way Kanan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir. Kami berharap sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terus terjaga guna memperkuat penanganan perkara pidana di Kabupaten Way Kanan,” pungkasnya.

Post Comment