Gerak Cepat Dinas Sosial dan OPD Gabungan Amankan ODGJ di Kota Metro

Untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat secara umum dan memberikan kepedulian sosial terhadap sesama, Dinas Sosial Kota Metro dan gabungan OPD meliputi, Sat Pol-PP, Disdukcapil serta Dinkes melalui Puskesmas Metro pengamanan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sekitar Taman Merdeka Kota Metro.
Pengamanan dilakukan sesuai prosedur operasional standar, yaitu dilakukan pemindahan ke pos Sat Pol-PP kemudian pemeriksaan kesehatan awal oleh tenaga medis Dinas Kesehatan, dan pemeriksaan lanjutan biometrik untuk mengetahui identitas aslinya oleh Dinas Dukcapil. Setelah diketahui identitasnya dan dipastikan fisiknya layak, maka akan diantar/dipulangkan kepada pihak keluarga.
Kenal ODGJ yang bersangkutan merupakan seorang warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung dengan nama Bambang Toni Irawan. Disinyalir ODGJ tersebut belum lama masuk ke Kota Metro. Meskipun tidak mengganggu pembicaraan umum, namun Dinas Sosial dan OPD terkait bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
Kadis Sosial Kota Metro, Sri Amanto melalui Sekretaris Dinas Sosial Kota Metro, Mulia Apriani mengizinkan pengamanan ODGJ tersebut. Pihaknya menjelaskan, setelah mendapat laporan dari masyarakat akan keberadaan ODGJ di seputaran Taman Merdeka, langsung berkoordinasi dengan OPD terkait untuk diamankan.
“Kami dapat melaporkan bahwa ada ODGJ yang terletak di depan Kantor Wali Kota dan seputaran Taman Merdeka Metro, kami langsung terjun, bersama Sat Pol-PP, Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan, kemudian langsung kami antar yang bersangkutan ke keluarganya di Bandar Lampung,” kata Mulia Apriani.
Mulia Apriani menambahkan, tentunya dalam pelayanan perlu sinergi semua pihak termasuk masyarakat. Dan apabila di masyarakat terdapat gangguan seperti ODGJ agar segera menelpon ke saluran pengaduan resmi milik Pemerintah Kota Metro, yaitu Call Center 112, yang selalu siaga 24 jam, kemudian nanti akan diarahkan ke Dinas Sosial untuk penyelesaiannya.(ADV)

Post Comment