Rakorda TP PKK Kota Metro Tahun 2025: Perkuat Sinergi PKK dengan OPD Wujudkan 10 Program Pokok PKK

Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Penggerak PKK Kota Metro Tahun 2025 berlangsung sukses di Guest House Rumah Dinas Walikota Metro. Acara yang diikuti dari pengurus TP PKK Kota Metro, kecamatan, kelurahan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi demi mewujudkan keluarga sejahtera dan masyarakat yang lebih berkualitas, Kamis (18/06/2025).
Ketua TP PKK Kota Metro Eni Sumiati Bambang dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakorda ini memiliki makna strategis sebagai wadah memperkuat sinergi antara TP PKK dan OPD. “Sebagai mitra pemerintah, TP PKK memiliki peran vital dalam mendukung berbagai program pembangunan, khususnya dalam pemberdayaan keluarga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Eni menekankan tantangan yang semakin kompleks di masyarakat mulai dari persoalan stunting, kesehatan ibu dan anak, pendidikan, ekonomi keluarga, hingga lingkungan hidup. Oleh karena itu kolaborasi dan sinergi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan 10 program pokok PKK di Kota Metro.
Dalam kesempatan itu Eni juga memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro atas kerja sama strategis yang telah terjalin. “Kerja sama ini sangat penting dalam memperkuat peran keluarga, terutama ibu dan kader PKK, dalam pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Kami berharap sinergi ini dapat diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan demi melindungi keluarga dari dampak narkoba,” tambahnya.
Lebih lanjut Ketua TP PKK mengajak seluruh kader untuk terus bersemangat bekerja dengan hati dan meningkatkan kualitas program ke depan. Rapat koordinasi ini juga menjadi forum evaluasi capaian dan perumusan strategi baru untuk memperkuat sinergi dan kapasitas organisasi hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. “Mulai rapat bulanan berikutnya akan dilaksanakan secara bergilir di kecamatan dan kelurahan agar komunikasi dan implementasi program dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Pelaksana Rakorda Verdalena Hasan, melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020. Tujuan kegiatan antara lain meningkatkan koordinasi dan harmonisasi antara TP PKK dan OPD, menyusun langkah strategis terintegrasi, serta meningkatkan kapasitas kader PKK melalui forum komunikasi yang partisipatif.
Kegiatan ini didukung penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro Tahun Anggaran 2025, dengan peserta yang melibatkan pengurus PKK dari berbagai tingkatan, kepala OPD, dan narasumber dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Kota Metro.
Acara Rakorda diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNN Kota Metro dengan TP PKK Kota Metro sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun keluarga yang sehat, tangguh, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Post Comment